Investasi emas akan lebih mudah dicairkan sewaktu-waktu. Emas lebih mudah dijual atau digadaikan. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan dana secara cepat.
Harga emas juga tidak turun drastis namun selalu dipastikan meningkat setiap tahunnya. Berbeda hal nya dengan investasi benda berwujud lainnya seperti properti. Meskipun harganya cepat melambung setiap tahun tapi untuk menjualnya akan memerlukan waktu yang lama dan tidak mudah.
2. Kebal Inflasi
Jarang sekali harga emas menurun, namun dapat dipastikan setiap tahun selalu meningkat. Nilai emas cenderung stabil. Emas itu juga dikenal sebagai alat untuk menangkal inflasi yang terus melambung setiap tahun.
3. Modal Usaha
Karena emas lebih mudah dicairkan dalam bentuk uang tunai, baik dengan dijual atau digadaikan, maka dapat dengan mudah mendapatkan dana segar dan cepat untuk modal usaha
4. Bebas Pajak
Memiliki emas sama sekali minim risiko termasuk bebas biaya pajak. Hal ini berdasar pada peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 15/Pj/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-57/Pj/2010, Tentang Tata Cara Dan Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain. Bagi setiap pemilik emas batangan seberapa pun berat dan banyaknya tidak akan dikenakan pajak, karena emas merupakan komoditi produksi.
5. Awet dan Tahan Korosi
Investasi emas juga sangat menguntungkan karena wujudnya tidak mudah rusak dan tahan lama, tidak lusuh, tidak lecek, dan tidak dapat dimakan oleh rayap.
6. Tabungan Masa Depan
Karena emas jarang sekali mengalami penurunan, maka menyimpan emas sama saja dengan menyimpan kekayaan. Tidak perlu bingung harus mencari uang sampai berutang untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Maka, mulailah berinvestasi emas selagi masih muda dan mampu.